Sergap Pria ini di Kertak Hanyar 1, Polisi Temukan Sabu 5,50 Gram

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial
MA (27) menyimpan Sabu-sabu berat 5,50 Gram diciduk polisi, Kamis (3/3/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Ia disergap di Jalan A Yani Km 6,7 RT 01 Kelurahan Kertak Hanyar 1 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Pengangguran itu menyimpan dua paket Sabu-sabu di dalam kantong celana sebelah kanan. Warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah itu pun digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Saat digeledah polisi, barang bukti itu disimpannya dalam satu kotak kecil merk Mitsuwa Brand warna Bening. Juga disita satu dompet kecil motif bunga warna Ungu, hingga satu pak plastik klip kecil dan satu ponsel merk Samsung warna hitam.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Surya Kartiko Jumat (4/3/2022) mengatakan, satu paket sabu itu ditemukan dibalik lipatan celana bagian bawah sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Satu paket Sabu lagi ditemukan di dalam kantong saku celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku. MA juga mengakui sabu itu miliknya hingga ia pun hanya bisa pasrah masuk hotel prodeo.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, pungkas Mars Suryo.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment