Sergap Kurir di Bandara, Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Medan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITO – Keberhasilan jajaran Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran  narkoba jaringan Malaysia,  Sumatera,  Jawa Timur dan Kalimantan dengan barang bukti 32,6 Kg Sabu dan ribuan butir XTC baru baru tadi disusul ratusan gram sabu dengan tersangka lain ternyata tak juga membuat para bandar atau pengedar barang perusak generasi muda itu jera.

Terbukti upaya menyelundupkan serbuk terlarang itu ke Kalimantan Selatan masih terus dilakukan. Namun berkat kesigapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba ) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) upaya yang dilakukan melalui jalur udara itu berhasil dipatahkan .

Ini menyusul disergapnya  dua kurir yang membawa  6 paket sabu berat 577 gram dan 6 paket  sabu berat 18,80 gram di terminal kedatangan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin  Senin  (27 /1/2020/)  sekitar pukul 00.30  wita oleh anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.  Kedua kurir asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam NAD) itu yakni  Malem Ridwan alias Malek (31) warga Jalan Dusun Cut Kuta Kelurahan Anou Barat Kecamatan Baktiya Kota Aceh Utara dan Ridwan alias Wan (26) warga Jalan Dusun Himpunan Kelurahan Geulumpang Poyong Kecamatan Baktiya Kota Aceh Utara.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabinopsnal AKBP Sigit Kumoro membeberkan penangkapan kedua kurir tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya Minggu( 26/1/2020) pukul 16.30 WITA. Keduanya yakni   Rudy Rakhmadani alias Rudy (48) warga Jalan Komplek Suaka Indah Lestari Blok H RT 014 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar . Kemudian  Miswan Setiawan alias Iwan (35) warga Jalan Kelayan Besar II RT 027 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin” Kedua tersangka warga Banjarmasin ini diamankan sehari sebelumnya dan berhasil disita 1.000,60 gram (berat bersih 1000 grm)  atau 1 Kg” ujar Sigit Kumor kepada Barito Post , Senin (27/1/2020) sore  .

Dari “nyanyian” kedua pelaku itulah kemudian keesokan harinya anggota Subdit 2  Ditresnarkoba Polda Kalsel  berhasil menyergap Malek dan Wan saat tiba di terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan penerbangan    Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kuwala Namu (Medan) transit  di Cengkareng (Jakarta) dan menuju Banjarmasin” Tersngka Malek dan Wan menyembunyikan barang bukti sabu di sepatu yang dipakai mereka “ tambah perwira menengah Polda Kalsel yang dikenal dekat dengan awak media ini .  Dari hasil interogerasi narkotika jenis sabu tersebut,  dikirim atas permintaan  Mulyadi alias Mumul (Napi Lapas Madiun) “ Selain sabu juga disita barang bukti lainnya termasuk ponsel para tersangka. “ Keempat pelaku dijerat pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” pungkas Sigit Kumoro

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment