Sepakat! Polemik Pemindahan Makam Mualim Syukur Berujung Damai

MUI Setujui Pemindahan Makam

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Mediasi polemik Pemindahan Makam Mualim Syukur dihadiri berbagai kepentingan.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polemik rencana pemindahan Makam Mualim Abdusyukur Teluk Tiram akhirnya selesai dan berujung damai dalam mediasi yang dipimpin oleh Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil di Mapolsek Banjarmasin Barat, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya semua pihak yang berkepentingan terkait Makam ulama ternama di Kota Banjarmasin ini, baik itu kubu ahli waris dan kubu Habib Fathurrachman, Pengurus Masjid Jami Teluk Tiram, berisi keras dengan argumennya masing-masing. Setelah panjang pembahasan, akhirnya mendapatkan jalan keluar, yakni semuanya sepakat bahwa pemindahan makam diserahkan kepada hak waris.

Kesepakatan penyerahan kewenagan makam itu juga diperkuat dengan keluarnya statment Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir. Habib Ali,
mengambil kesimpulan, setelah pihaknya melakukan penelusuran, bahwa untuk pemindahan makam disetujui pihaknya. Dengan alasan karena itu adalah hak ahli waris.

Baca Juga: Potensi Radikalisme Ada Dimana-mana, BNPT dan FKPT Kalsel Gelar Keduri Desa Damai

Kemudian, soal keterbatasan lahan untuk ziarah juga disampaikannya, termasuk waktu ziarah yang dibatasi dengan operasional Masjid.

“Yang berhak memindah makam adalah ahli waris. Kemudian lokasi makam sekarang adalah alkah dari orang lain yang dihibahkan,”

“Dari hasil penyelidikan, menyimpulkan menyetujui ahli waris memindahkan makam orang tuanya yakni di tempat rumah almarhum ” katanya dihadapan audinsi.

Habib Fathurrachman Bahasyim, orang yang keras mengkritik pemindahan makam Mualim pun akhirnya ikut menyepakati medias itu. Meksipun itu, Habib sempat mengingatkan bahwa sebenarnya pemindahan makam tidak ada sisi daruratnya, apakah karena faktor alam atau faktor yang menguatkan untuk pemindahan.

Habib juga mengingatkan kembali terkait surat wasiat yang ditulis almarhum. Bagi habib, semuanya sudah disampaikan apa yang menurutnya baik dan keinginan masyarakat.

“Apapun keputusan kami terima dan jalan ini yang memang kami inginkan. Tadi MUI juga turut mendukung pemindahan, saya rasa itu sudah tanggungannya, yang penting kami sudah menyampaikan baik terkait wasiat dan bukti-bukti lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Dispora Kalsel Bekali Cabor Manajemen Keolahragaan

Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil yang memimpin jalannya mediasi mengaku syukur bahwa mediasi berjalan damai, semua sepakat soal ini diserahkan kepada ahli waris. Apalagi MUI Kota Banjarmasin telah mengambil kesimpulan yakni mendukung untuk kebaikan polemik Makam Mualim Syukur.

“Alhamdulillah kita telah mengumpulkan semua elemen masyarakat yang berkepentingan. Jadi pemerintah kota dalam ini kecamatan menunggu ahli waris mengirim surat administrasi terkait jadi atau tidaknya memindah makam. Itu dilakukan agar kemudian hari tidak terjadi masalah,” katanya.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, Apa yang diputuskan dalam mediasi ini adalah yang terbaik. Pihaknya juga menyatakan siap mengawal demi keamanan di masyarakat. Jadi atau tidaknya pemindahan makam.

Mediasi itu dihadiri seluruh elemen yang berkepentingan yakni, termasuk ketua Pengurus Masjid Jami Teluk Tiram, Khairuddin, Habib Fathurrachman Bahasyim, ahli waris Mualim Abdus Syukur, Abdurrahman dan keluarga, kemudian LBH, TNI dan tokoh masyarakat.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment