Sengketa Batuah Masih Pusing-Pusing Soal Validasi Data, Kapan Selesainya?

Banjarmasin, BARITO – Sengketa lahan Pasar Batuah hingga sekarang belum selesai. Bahkan Pemko Banjarmasin saat ini sedang sibuk-sibuknya melakukan validasi data penduduk di dua RT penghuni lahan Batuah itu.

Menurut Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ridho, validasi data penduduk Batuah diperkirakannya bisa lebih dari data awal yakni 191 KK.

Pasalnya, pedagang dan penghuni atau yang merangkap keduanya akan dicocokan kembali. Jadi data yang masih dalam proses tersebut akan terlihat setelah pendataan selesai.

Ia menarget satu pekan ini sudah selesai pendataaannya. “Ia kita target kira-kira seminggu selesai validasi data ini. Jadi datanya nanti akan kita buat form yang mana pedagang, yang mana merangkap pedagang dan penghuni, kemudian penyewa rumah,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (9/8).

Ridho melanjutkan, sejauh ini data antara pihaknya dengan aliansi warga berbeda dan tak pernah sama, bahkan data dari Disperindak lebih banyak. Itu diketahui saat beberapa melakukan pertemuan maupun dalam peradilan di PTUN.

Pendataan ulang ini diperkirakannya bisa lebih banyak lagi. Bila data yang dihimpun nanti sudah selesai. Itu akan dijadikan data yang valid dan bisa digunakan seterusnya.

“Data itu nanti akan kita gunakan seterusnya, termasuk digunakan untuk data pegangan terkait kompensasi warga yang tergusur, misalnya untuk sekolah, sosial, dan hal lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyatakan,
memberikan kompensasi kepada warga Batuah dengan memberikan tempat tinggal sementara di Rusunawa, memberikan kios untuk para pedagang pasar di beberapa pasar milik Pemko Banjarmasin. Diantaranya, Pasar Kuripan, Pasar Gedang dan Kesatrian.

“Mereka bebas memilik untuk berjualan dimana,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Banjarmasin juga memberikan kompensasi tambahan kepada warga Batuah seperti memfasilitasi untuk anak-anak bersekolah di tempat baru. Serta bantuan program Rumah Tak Layak Huni (RUTILAHU) yang memenuhi kriteria.

Dari kompensasi yang ditawarkan tersebut merupakan bentuk upaya Pemko Banjarmasin sebagai pengganti dari tuntutan warga yang meminta ganti rugi.

“Ya mudah-mudahan pada akhirnya warga sepakat,” harapnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku

Acil Odah Daftar ke Golkar Kalsel Maju Pemilihan Gubernur 2024