Sembunyikan 4 Paket Sabu Riza Fahlevi Warga Jalan Junjung Buih Ditangkap Polisi

SABU DI WC-Empat paket Sabu berat 1,37 Gram membuat Riza Fahlivi masuk bui hasil tangkapan pihak Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (25/7/2019) lalu

Banjarmasin, BARITO-Seorang pemuda bernama Riza Fahlivi (35) yang menyimpan Sabu sebanyak empat paket berat 1,37 Gram diringkus polisi, Kamis (25/7/2019). Dia dibekuk di rumahnya Jalan Putri Junjung Buih RT 12 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dalam penangkapan itu dipimpin Kanit Res Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Polisi menemukan Sabu itu di simpan satu lembar kertas tisu yang di dalamnya terdapat kertas busa, di dalam kertas busa tersebut ditemukan empat plastik klip yang berisikan serbuk kristal berisi Sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi di dinding WC rumah pelaku, kemudian barang tersebut diakuinya adalah uang hasil penjualan Sabu. Atas kejadian tersebut Pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya petugas yg dipimpin Kanit Res Polsek Banjarmasin Timur telah berhasil menangkap Pelaku bernama Heru Prana Putra yang beli Sabu dari Riza.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono mengatakan, selain Sabu dan uang tersebut oihaknya juga menyita satu ponsel merk Oppo.

“Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman mininal empat tahun,”tegasnya.

Arsuma

Related posts

Kapolres Tabalong Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas, Hadir Layani Masyarakat

Malam Mencekam di Handil Bakti, Dua Kebakaran Lahan hanya Berjarak 2 Jam

Sidang Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Ahli ULM: Konsultan Pengawas tak Otomatis Bisa Dipidana