Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak sembilan Remaja diamankan Sat Samapta Polresta Banjarmasin saat patroli cipta kondisi pada Minggu (7/1/2024) malam. Lantaran mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Jalan Darma Praja Kecamatan Banjarmasin Timur.
Giat itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Banjarmasin Kompol Adenan. “Sebanyak sembilan remaja tersebut diamankan dikawasan Jalan Darma Praja, mereka kedapatan dalam kondisi mabuk minuman oplosan.”ungkap Kasi Humas Polrestas Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Saat patroli anggota datang ke TKP dan meminta para remaja untuk menunjukkan identitas mereka, dan tujuan berkumpul pada jam-jam larut malam. Remaja itu pun hanya bisa pasrah tidak dapat menjawab keberadaannya.
Baca juga: Diduga Dendam Lama Pemuda di Kotabaru Lakukan Percobaan Pembunuhan, Pisau yang Ditusukan Bengkok
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ternyata ada sembilan remaja yang tengah berkumpul tanpa tujuan yang jelas di tengah malam. Setelah diperiksa, mereka tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya remaja tersebut dibawa ke Makopolresta untuk dilakukan pembinaan dan dilakukan pemanggilan para orang tua remaja tersebut. “Patroli cipta kondisi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polresta Banjarmasin. Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal dan antisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah malam,”tegas Ipda Airin.
Adapun rute Patroli yang dilakukan Sat Samapta Mako Polresta Kota Banjarmasin Jalan A Yani Kota Banjarmasin, Jl Pramuka – Veteran – Kampung Melayu. Kemudian juga Jalan Pasar Lama – Jl Jenderal Sudirman – Jl Lambung Mangkurat dan kembali ke Mapolresta.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya