Sembilan Paket Sabu 141, 26 Gram Diamankan Dirumah Kontrakan Yaman

 

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak ratusan narkoba  berhasil ditemukan dari rumah kontrakan milik H Yaman yang Dihuni Kasmayadi alias Yadi (43), Kamis (27/12) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Narkotika itu terdiri dari
141,26 Gram sabu-sabu dan sebanyak 86 Butir berat 28,04 Gram.

Polisi berhasil menggrebek pelaku di rumah kontrakannya Jalan A Yani  Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Ketika pelaku kedapatan saat menimbang sabu-sabu tersebut.

Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto menyatakan, pelaku tertangkap tangan ketika sedang menguasai barang bukti tersebut. Kemudian pelaku beserta Barbuk disita dan dbawa polisi ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Arsuma

Related posts

BPAM Banjarbakula Targetkan Pendapatan 2026 Rp25 Miliar

Empat Jam Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Meninggal Dunia

ODKS HAM Festival 2026 Sukses Digelar, Habiskan Anggaran Lebih Rp70 Juta dan Perkuat Soliditas Amatir Radio Kalsel