Satu Bulan Diburu, Juru Parkir Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

by admin
1 comment 1 minutes read

JUKIR SABU-Juru Parkir bernama Misran alias Imis ini dibekuk karena target polisi sejak sebulan ini hingga dibekuk Sat Narkoba Polresta Rabu siang lalu. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba bernama Misran alias Imis (34) yang menjadi Target Operasi (TO) akhirnya dibekuk, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 14.00 Wita. Juru Parkir ini diciduk di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Gang Irian 2 samping toko Alan Kelurahan Pasar lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan warga Jalan Pasar Lama RT 2 RW 1 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini ditemukan barang bukti satu paket sedang sabu- sabu seberat 4,80 Gram. Selain itu juga disita satu kotak rokok Neslite, satu lembar struk BRI bukti transfer dan satu kartu Atm BRI dengan no.kartu 5221 8450 2077 1390. Termasuk satu ponsel merk Samsung model GT-E1150 warna hitam silver dan uang sebesar Rp 700.000,-.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto Jumat (1/2/2019) mengatakan, pelaku sudah diburu sejak satu bulan ini. “Begitu ia membawa sabu langsung dicegat, sabu itu disembunyikan di dalam kotak rokok Neslite dikantong celana sebelah kiri bagian depan, sabu-sabu tersebut rencana akan diedarkan di sekitar Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah,”sebutnya.

Selanjutnya pelaku berikut barbuk diamankan di Sat pihaknya untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat ( 1 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Polisi Bekuk Dua Warga Pekauman Terlibat Sabu - Barito Post Minggu, 2 Oktober 2022, 10:49 - 10:49

[…] BACA JUGA: Satu Bulan Diburu, Juru Parkir Pengedar Sabu Dibekuk Polisi […]

Reply

Leave a Comment