Rumah Daus Digrebek, Polisi Temukan Puluhan Sabu

BARBUK SABU-Daus usai digrebek di rumah di Jalan Sungai Lakung Km 10.200 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, ditemukan 23 paket Sabu, Sabtu (3/11/2019). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang sopir bernama Rahmat Firdaus alias Daus (34) digrebek polisi rumahnya hingga ditemukan puluhan Sabu paket hemat, Jumat (1/11/2019 sekitar pukul 20.45 Wita. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan A Yani Km 10,200 Gang Barakat RT 02 RW 01 No 03 Desa Sungai Lakung Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Puluhan Sabu itu terdiri dari satu kotak plastik senter merk Luby berisi 11 paket Sabu dengan berat total 112,5 Gram. Kemudian satu kotak besi rokok gudang garam berisi 11 paket Sabu dengan berat total 4,39 gram.

Bahkan juga ada satu bungkus coklat silver queen berisi satu paket Sabu dengan berat total 2,83 Gram. Termasuk satu plastik klip dan
satu spon bentuk persegi panjang warna hitam.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat, Senin (4/11/2019) mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pemilik 23 paket Sabu itu.”Daus kita jerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma

Related posts

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam

Ini kata Saksi, Saat Diblokir Rekening TPPU Aliran Bisnis Narkotika ‘Babah’ Sisa Rp200 ribu

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Prestasi Zona Hijau dengan Nilai 89,25