Ringkus Pengedar Koplo, Polres HST Sita 166 Butir Tablet

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Foto pelaku dan beberapa barang bukti beserta uang tunai

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Satu budak pengedar narkotika jenis karisoprodol berhasil diringkus Polres HST di Desa Banua Hanyar, RT.009, RW.003, Kecamatan Pandawan.

Polres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mengatakan kronologi penangkapan pengedar narkotika ini Minggu (21/4/2024) 00:00 WITA.

“Pelaku yang berinisial RM berhasil diringkus petugas ketika mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat yang sering melihat adanya transaksi obat-obatan,narkotika jenis Karisoprodol,” terangnya kepada Baritopost.co.id Senin (22/4/2024).

Masih yang sama, Saat petugas melakukan penelusuran berhasil menemukan budak tersebut petugas menemukan rumah pelaku
“Petugas langsung melakukan penggeledahan untuk menemukan beberapa barang bukti, alhasil petugas menemukan dua kantong besar 166 butir obat tablet warna putih yang mengandung karisoprodol telah dibungkus pelastik klip warna bening sekitar 3 paket dengan berisi masing-masing 30,” katanya

Baca Juga: Regu Kunang-Kunang Umroh, Lomba Jukung Tradisional Piala Paman Birin 2024 di Aluh-Aluh

Petugas juga berhasil beberapa barang bukti lainnya satu pak plastik klip warna bening, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah tas ukuran sedang warna hitam, satu buah handphone merk Vivo warna hitam biru, satu buah handphone merk Oppo warna biru.

“Selain barang bukti yang telah kami sebutkan tadi kami juga mengamankan satu sepeda motor warna hitam, yang sudah di modif dan uang sebesar RP.775.000,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta beberapa barang bukti yang sudah ditemukan petugas dan dibawa ke Polres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment