Ribuan Aparatur Desa Di HST Resmi Mendapatkan Masa Perpanjangan Jabatan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pelantikan Pembakal, anggota BPD dan Ketua TP PKK Desa di Taman Dwi Warna Barabai.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Ribuan aparatur desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mendapatkan masa perpanjangan jabatan dari 2024-2027 yang berlangsung di Taman Dwi Warna Barabai, Kamis (25/7/2024).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HST, Edy Rahmawan kepada Baritopost.co.id.

Edy Rahmawan menuturkan jumlah aparatur desa di Kabupaten HST yang mendapatkan masa perpanjangan jabatan sebanyak 1.233 aparatur desa, yang terdiri dari Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Sebanyak 1.233 aparatur desa di HST mendapatkan masa perpanjangan, yakni Kepala Desa atau Pembakal, anggota BPD dan Ketua TP PKK Desa,” sebutnya.

 

Ia juga merincikan ribuan aparatur desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan itu dari 11 kecamatan di HST, yakni

Kecamatan Barabai ada 11 Pembakal, 78 anggota BPD dan 11 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) 17 Pembakal, 95 anggota BPD, 17 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) 11 Pembakal, 56 anggota BPD, 11 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) 13 Pembakal, 79 anggota BPD, 13 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Batu Benawa 14 Pembakal, 80 anggota BPD, 14 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Hantakan 12 Pembakal, 64 anggota BPD, 12 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Haruyan 17 Pembakal, 97 anggota BPD, 17 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) 16 Pembakal, 106 anggota BPD, 16 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) 13 Pembakal, 99 anggota BPD, 13 Ketua TP PKK Desa, Kecamatan Limpasu 9 Pembakal, 47 anggota BPD, 9 Ketua TP PKK Desa dan Kecamatan Pandawan 20 Pembakal, 126 anggota BPD, 20 Ketua TP PKK Desa.

Edy Rahmawan berharap kepada para aparatur desa agar terus melanjutkan visi dan misinya untuk memajukan Bumi Murakata.

“Kepada seluruh pembakal yang mendapatkan masa perpanjangan ini dapat terus menjalankan visi dan misinya untuk memajukan terus Bumi Murakata,” harapnya.

 

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor  : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar