Rancang Perda Pajak, Bakeuda Serap Aspirasi Pengusaha

Banjarmasin, BARITO – Seluruh wajib pajak di Kota Banjarmasin berkesempatan menyampaikan aspirasi dalam bersama-sama menyusun rancangan perda tentang pajak daerah bersama Bakeuda Banjarmasin, Senin (23/11).

Pertemuan yang dinamai ‘Focus Grup Diskusion’ dilaksanakan di salah satu Hotel di Banjarmasin.

Menurut Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, pertemuan dengan maksud menyerap aspirasi regulasi perda pajak yang akan diperbaharui menyesuaikan kondisi sekarang ini.

“Regulasi yang akan datang ini perlu masukan, sehingga kedepan dapat dijalankan bersama-sama dalam membangun Kota Banjarmasin,” bebernya disela kegiatan.

Subhan melanjutkan, ini merupakan pertemuan pertama yang dilakukan pihaknya bersama wajib pajak pengusaha Hotel dan Restoran.

Selanjutnya, juga dilakuakan pada wajib pajak sektor seperti sarang walet, parkir, rumah makan, PBB dan lainnya.

“Semua usulan wajib pajak kami tampung untuk kemudian digodok bersama di DPRD Kota Banjarmasin. Insyallah kegiatan ini selesai dalam dua pekan ini,” tuturnya.

Ditanya soal berapa PAD Kota Banjarmasin tahun ini. Subhan menyatakan, perolehan bisa dikatakan aman, pasalnya saat ini PAD masuk 94,6 persen dari target Rp 1,6 Triliun.

Dengan jumlah tersebut, ia yakin akhir penutupan buku anggaran tahun 2020 ini mencapai target karena hanya tinggal 5 persen lebih saja.

“Kita optimis capai 100 persen targetnya,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Terdakwa Perantara Ekstasi Hadapi Tuntutan 7,5 Tahun Penjara

Pemprov Kalsel dan Balai Sungai Bangun Bendungan Riam Kiwa Seluas 771 Hektare Atasi Banjir

Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru