Takisung, BARITOPOST.CO.ID – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut menggelar quick respon sekaligus antisipasi balap liar di kawasan wisata Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama anggota Sat Lantas, personel Samapta, serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan langkah preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, petugas juga melakukan pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Petugas turut melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 68 unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan dalam aksi balap liar berhasil diamankan. Sejumlah kendaraan bahkan diangkut menggunakan mobil towing untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Diharapkan melalui penindakan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penulis : Ardian
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya