PUPR Bergegas Klarifikasi Jelaskan Kronologi Laka Kerja Proyek Jembatan Sulawesi

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengerjaan proyek jembatan sulawesi ll terpaksa dihentikan sementara pasca terjadinya Kecelakaan dalam bekerja yang menewaskan pekerja asal Kotabaru bernama Kasim (50), Minggu (23/10).

Peristiwa memilukan itu membuat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin seperti kebakaran jenggot. Pasalnya, laka kerja tersebut sempat dikabarkan karena adanya kesalahan kontruksi yang roboh dan berakibat menimpa korban tersebut.

Namun, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah bergegas klarifikasi melalukan jumpa pers pada malam setelah peristiwa itu.

Bukan seperti yang diinfokan, kata Suri laka kerja tersebut adalah murni kecelakaan.

Baca Juga: Seluruh SKPD Pemko Banjarmasin Diminta Komitmen Wujudkan Kota Sehat

Laka kerja itu terjadi sekitar pukul 14.45 Wita tersebut menewaskan Kasim (50) Kepala Regu Pemasangan Girder, di Proyek Jembatan Sulawesi 2 tersebut.

Kronologi terjadinya laka kerja tersebut, bahwa Girder yang menimpa pekerja itu adalah Girder yang kedua, di segmen satu.

“Jadi girder satu sudah terpasang, ini pemasangan girder yang kedua segmen satu yang menimpa korban,” ujarnya.

Namun, ia memastikan bahwa pengerjaan jembatan tersebut sudah sesuai Standar Oprasinal Prosedur (SOP).

Diketahui, proyek Jembatan Sulawesi II ini ditargetkan harus selesai pada bulan Desember nanti. Pihkanya pun mengatakan segera berkordinasi  dengan pihak kontraktor.

Baca Juga: Demokrat Buka Pendaftaran Bacaleg, Ibnu Minta Keabsahan Ijazah Diperhatikan

“Detail seperti apanya kami belum tau, kami akan koordinasi lebih lanjut dulu dengan penyedia dan PPK terkait mengapa sampai girder itu terpeleset,”bebernya.

“Oleh sebab itu kami akan koordinasi lebih intens dengan melewati tahapan-tahapan yang memang harus kami lalui terkait dengan kejadian ini,” katanya.

Proyek pembangunan Jembatan Sulawesi 2 pun saat ini dihentikan sementara.

Ia pun mengatakan, saat ini lokasi proyek diketahui sudah dipasangi garis polisi.

“Nanti kami akan meminta pihak penyedia untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian, terkait kronologisnya seperti apa,” ucapnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

PLN IP UBP Barito Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja dalam Momentum Hari Buruh Menuju Lingkungan Kerja yang Produktif

Cegah Radikalisme, BNPT Gelar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku

Acil Odah Daftar ke Golkar Kalsel Maju Pemilihan Gubernur 2024

1 comment

Terus Diduga Penyebab Longsor Jalan Km 171 Satui, PT MJAB Tegaskan Bekerja sesuai IUP - Barito Post Senin, 24 Oktober 2022, 18:04 - 18:04
[…] Juga: – PUPR Bergegas Klarifikasi Jelaskan Kronologi Laka Kerja Proyek Jembatan Sulawesi – Pasca Tewasnya Pekerja Tewas Terdindih Grider Proyek Jembatan Sulawesi 2, Polisi Periksa […]
Add Comment