Proyek Rumdin Walikota Senilai Rp 5 Miliar Mulai Digarap

Lokasi proyeksi pembangunan rumdin dipagari seng biru.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin yang dianggarkan Rp 5 miliar kini sudah mulai digarap. Alat berat dan pekerja bangunan sudah melakukan pekerjaan rumdin orang nomer satu di Kota ini.

Benar saja, itu mulai dilaksanakan menyusul tanda tangan kontrak antara Pemkot Banjarmasin dengan pihak ketiga CV Dharma Cipta Pratama awal Juni lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudamardiyah, mengatakan, lahan sudah mulai dikerjakan dan sekarang ini sedang dilakukan pengerasan tanah. Setelah itu siap untuk didirikan bangunan rumdin yang rencananya dibangun dua lantai.

Baca Juga: Supian HK Imbau CJH Asal HSU Jaga Kekompakan Demi Kelancaran Ibadah

“Ya sekarang sudah dikerjakan,” ujarnya.

Proyek ditarget rampung akhir tahun ini yakni hingga akhir Desember mendatang. Suri yakin, 6 bulan proyek rumdin dapat selesai tepat waktu.

Bagaimana soal desain fisiknya, kata Suri, pembangunan rumdin bernuansa kebudayaan lokal Kota Banjarmasin, rumah ada bubungan tinggi. Mengingat lokasinya sendiri tepat berada di depan Sungai Martapura.

Adapun detail rencana pembangunan terdiri dari pembangunan pendopo, ruang rapat mini, dan fasilitas pendukung lainnya.

Kemudian direncanakan memiliki dua lantai, dengan dipersiapkan kantor sekretariatnya yang menjadi pelengkap pertama dalam pembangunan rumah dinas.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Dukung Kegiatan Pengkaderan HMI Kalselteng

“Mengingat rumdin adalah simbol kepemimpinan daerah, maka bangunan akan kental nuansa kebudayaan lokal Kota Banjarmasin dengan gaya Bubungan Tinggi Balai Laki,” bebernya.

Kemudian, rencananya di depan rumdin itu bakal dibangun dermaga agar para wisatawan maupun tamu luar daerah bisa menikmati langsung suasana kearifan lokal kota Seribu Sungai nantinya.

Sebagai informasi, wacana lokasi pembangunan rumdin Wali Kota Banjarmasin itu berada di Jalan Jenderal Sudirman yang mana dulunya Pemko Banjarmasin telah membeli lahan itu dari pemilik tanah secara resmi senilai Rp 31 miliar rupiah.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tanggapi Pledoi, JPU Tetap Tuntut Penjara 2,6 Tahun

Nonbar Dispora Kalsel Masih Lanjut, Support Timnas U-23 di Piala Asia 2024

Agar Tak Terjebak Pinjol, Disperdagin dan BNI Gelar Literasi Iklusi Keuangan Untuk IKM