Proyek Rp 60 Milliar Ditunda

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Masyarakat di Kecamatan Kintap, Jorong dan Kurau harus bersabar, karena seyogianya ditahun 2020 ini oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPPRP) Tala sementara menunda proyek perbaikan jalan di 3 kecamatan tersebut.

Proyek-proyek tersebut sumber dananya dari Pusat atau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bidang Bina Marga Dwi Hadi Putra pada DPUPRP Tala Jum’at,(8/4) dikonfirmasi mengatakan, ada 7 paket pekerjaan perbaikan jalan yang sumber dana dari DAK yang sementara waktu ini tertunda dikarenakan covid-19.

Ia menjelaskan, 7 paket pengerjaan perbaikan jalan itu yakni di Desa Sumber Jaya yang dianggarkan Rp 7,7 milyar, Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap, kemudian di Desa Ranggang rombongan 5 Kecamatan Takisung, Trans 200 dan 300 trans di Kecamatan Jorong serta di Kecamatan Kurau.

“Seperti halnya jalan di Desa Sumber Jaya dengan panjang jalan 2,5 km sementara dipending dulu,padahal sudah masuk dalam usulan tahun ini digarap, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sementara (HPS) sudah disusun, dan minimal pada bulan Juli ini sudah mulai kontraknya,”jelas Dwi.

Pada 7 paket yang tertunda itu sudah dalam proses dan total anggaran yang terserap sebesar Rp 60,3 milliar karena perbaikan jalan langsung dibangunkan Agregat atau dipasang pecahan-pecahan batu kerikil yang dibahu jalan.
Dwi menambahkan pula, ada 1 proyek jembatan di Kecamatan Jorong yang biasa disebut jembatan Bawah Sawo juga ditunda. Jembatan sepanjang 30 meter, dan dengan nilai Rp 2,5 milyar itupun terpending.

Kemungkinan tahun depan nilai proyek naik mengingat harga material mengalami kenaikan.

“Atas penundaan perbaikan jalan itu, diminta warga untuk bersabar dulu,dan ditahun berikutnya tetap diusulkan kembali. Apakah dana berkurang atau bertambah tergantung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional,”tutup Dwi.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment