Polsek Bati Bati Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Benua Raya

Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, gencarkan sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.

 

Mengedukasi dengan harapan masyarakat  akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.

 

Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

 

Rel

Related posts

SMSI dan Abpednas Jalin Kerjasama, Kerahkan 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Upaya Pengembangan Kebun Raya Banua Sebagai Destinasi Wisata, Edukasi dan Konservasi

PT Jamkrida Kalsel Perlu Dukungan Permodalan Yang Lebih Besar