Polsek Bati Bati Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Benua Raya

Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, gencarkan sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.

 

Mengedukasi dengan harapan masyarakat  akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.

 

Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

 

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan