Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsek Banjarmasin Barat menerima penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, atau lebih dikenal dengan Lapas Teluk Dalam, Senin (27/4/2025).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan kepada Kapolresta Banjarmasin yang diwakili Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama. Acara penyerahan penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat di Lapas Teluk Dalam, dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai wujud nyata sinergi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan.
“Kami sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan ini. Ini adalah bukti nyata dari sinergitas yang kuat antara Polsek Banjarmasin Barat dengan Lapas Teluk Dalam,” ujarnya.
Kompol Pujie juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung program keamanan dan ketertiban, khususnya dalam rangka mendukung Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang menjadi bagian dari agenda Kemenkumham dan sejalan dengan visi ASTA CITA Presiden Prabowo di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Tak hanya Polsek, Lapas Teluk Dalam juga menerima penghargaan sebagai satuan kerja dengan pelaksanaan razia terbanyak se-UPT Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah gangguan keamanan.
Acara turut dimeriahkan dengan pembagian 755 paket sembako untuk masyarakat, termasuk 100 paket khusus dari Lapas Teluk Dalam untuk warga sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial.
Peringatan HBP ke-61 diikuti secara serentak oleh seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia melalui Zoom Meeting.
“Merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami mewakili Polresta Banjarmasin dalam ajang nasional ini,” tutup Kompol Pujie.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius