Polsek Alabio Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalsel

AMUNTAI –  Polsek jajaran Polres HSU secara masif sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H Nomor : 01/Mak/VIII/2020 tentang Tentang Penegakan Hukum Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai mana yang dilaksanakan Polsek Alabio di desa Murung Asam dan Sungai Kuini Kecamatan Sungai Pandan Alabio Kab. HSU, Senin (14/9/2020) siang.

 

Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro pimpin langsung sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel didampingi Kanit Patroli Aiptu Sayuti, Kanit Binmas Aiptu KS. Purba, Bhabinkamtibmas Bripka Ananda dan Briptu Benata dengan cara mendatangi langsung kepada para petani di lokasi pesawahan dan warga yang sedang berkebun dengan memberikan pemahaman bahayanya membakar hutan dan lahan termasuk ladang kebun serta area pesawahan kepada warga masyarakat.

 

“Kebakaran mengakibatkan dampak luas, serius dan berdampak langsung bagi kesehatan, ekonomi dan terganggunya aktifitas, keseimbangan ekologi dan rusaknya lingkungan,” tutur Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro.

 

“Walau cuaca tidak menentu masih diselingi musim penghujan, tidak ada salahnya kita terus mengingatkan warga, agar tetap waspada dan sadar serta disiplin dalam mengantisipasi kebakaran,” imbuh Kapolsek Alabio

 

“Mari kita jaga lingkungan kita dari kebakaran dan tetap laksanakan protokol kesehatan saat beraktifitas apapun,” pungkas Kapolsek Alabio.

 

Rel

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua