Polresta Kubur Ratusan Motor tak Bertuan di TPA Basirih

MOTOR DIKUBUR-Salah satu anggota lantas saat menunjukkan ratusan motor roda dua tak bertuan atau hasil kejahatan yang ditampung di Polsek Selatan. Selanjutnya diangkut dan dikubur di TPA Basirih, Selasa (19/5/2020) siang. (foto :sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Sekitar 100 motor yang tidak bertuan atau hasil tindak pidana kejahatan dikubur di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Basirih, Selasa (19/5/2020) siang. Ratusan motor itu juga akan ditambah lagi sebanyak 122 motor titipan kejaksaan apabila kepastian hukum sudah keluar, maka secepatnya dikubur.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Waka, AKBP Sabana Atmojo saat di temui di Polsek Selatan mengatakan, untuk barang bukti (barbuk) motor yang dikubur itu karena ada beberapa hal.

Pertama, barbuk motor itu usianya sudah lima sampai 10 tahun. Kemudian ditinggal pemiliknya baik karena langsiran maupun hasil curanmor. Dan hasil barbuk kejahatan lainnya yang sudah selesai kasusnya ditangani seluruh polsek dan Polresta.

“Tujuan pemusnahan dengan cara dikubur itu, agar aman dan tidak disalahgunakan orang lain, “tegas Sabana usai mengecek barbuk tersebut guna diangkut pakai dumtruk menuju TPA Basirih Kelurahan Basirih Selatan Banjarmasin Selatan.

Didampingi Kapolsek Banjarmasin AKP Idit Aditya, Waka Polresta mengimbau
pada masyarakat yang masih punya kewajiban selesaikan tilang di bank dan segera urus di kejaksaan, agar motornya dapat diambil.

Seperti diketahui di halaman belakang Polsek Banjarmasin Selatan itu ada tempat yang cukup sebagai penampungan barbuk motor tindak pidana. Dengan pemusnahan itu akan mengurangi tumpukan motor tak bertuan, karena dikhawatirkan menjadi sarang ular.

Penulis : Arsuma
Editor ; Mercurius

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

Gerebek Rumah Warga di Antasan Raden Teluk Tiram, Polisi Sita Sabu 4,44 Gram

Pelaku Curanmor di Cendana 2A Banjarmasin Tertangkap di Gambut saat Curi Ponsel