Polresta Banjarmasin Musnahkan 8 Kg Sabu Hasil Tangkapan Tiga Bulan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
MUSNAHKAN NARKOBA - Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Narkoba Didampingi Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa musnahkan Sabu-sabu berat 8 Kg senilai Rp14Miliar, Jumat (5/4/2024) sore. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) Narkotika, Jumat (5/4/2024) sore. Narkotika itu terdiri dari Sabu – sabu seberat 8.662,31 Gram, Ekstasi sebanyak 2.146 butir, dan serbuk ekstasi 15,47 Gram.

Barbuk yang disita selama April – Juli 2024 itu merupakan hasil sitaan dari 40 kasus dengan pelaku sebanyak 52 orang dengan rincian 49 laki laki dan 3 perempuan. Dengan pemusnahan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 132.078 jiwa di Banjarmasin dari bahaya narkoba.

“Selain itu, jika dinominalkan dengan uang dapat mencapai sebesar Rp14.066.465.000. Dengan estimasi jika 1 gram sabu dapat dikonsumsi 15 orang dan 1 butir ekstasi dapat dipakai 1 orang,” terang Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, di ruang Satres Narkoba setempat.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan, Korban Sebut Oknum Polisi Apiq Ikut Memukulinya

Didampingi Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, Arwin menambahkan, dari 40 LP tersebut merupakan hasil kerja dari berbagai satuan dengan rincian antara lain 26 LP dari Satresnarkoba. Kemudian 5 LP Polsek Banjarmasin Barat, 2 LP Polsek Tengah, 1 LP Polsek Timur, 1 LP Polsek Utara, 1 LP Polsek Selatan, dan 4 LP Sat Polairud.

Arwin mengimbau masyarakat agar berhati hari dan waspada dengan bahaya narkoba serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Tentu kita ucapkan terimakasih terhadap peran masyarakat serta stakeholder yang telah berkerjasama membantu polisi dalam melakukan pengungkapan,”sebutnya.

Acara pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan air deterjen, hingga akhirnya dibuang ke dalam pembuangan air WC.

Baca Juga: Begal Payudara Dua Gadis di Jalan Inpres, Pemuda, Warga Kusan Hulu Diringkus

Sementara itu pihak Kantor Advokat & Konsultan Hukum DrnAli Murtadlo SH MH & Rekan Law Firm yang turut hadir dalam pemusnahan itu mengatakan, pemusnahan narkotika ini dapat mengurangi dan bahkan menghentikan peredaran narkotika di Kota Banjarmasin.

“Dari pemusnahan ini kita lihat peredaran narkoba di Kota Banjarmasin cukup banyak, oleh karena itu dengan pemusnahan ini diharapkan kedepannya dapat mencapai ke hulunya atau bandar sehingga peredaran narkoba dapat dihentikan,”pungkas Ali.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar