Polresta Banjarmasin Amankan Pelangsir Tabung Melon 3 Kg

RANMOR LPG - Sebanyak empat motor diamankan karena pelaku mengangkut puluhan tabung gas LPG 3 Kg hingga diamankan pihak Polresta Banjarmasin di saat harga makin mahal pekan lalu, Senin (20/5/2024) tadi. AKP Eru Alsepa, (insert) (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Warga Kota Banjarmasin sempat mengeluhkan mahalnya tabung LPG 3 Kg hingga sulit didapat di pangkalan maupun Warung pekan tadi. Sementara justru sebanyak empat orang ini diduga melakukan pelanggaran atau menjual kembali tabung Melon tersebut dengan harga dua kali lipat, Senin (20/5/2024) tadi.

Baca Juga: Pembobol Isi Warung Kelontongan di Soetoyo S Banjarmasin Dibekuk setelah Buron 5 Bulan

Pihak Unit Tindak Pidana Tertentu Tertentu (Tipiter) pun langsung turun ke lapangan, mencari sebab mahalnya tabung Melon bersubsidi dengan harga Rp17. 500/Kg. Sementara Pelangsir ini menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) lengkap dengan bronjong membawa masing-masing sekitar 10 tabung. Diduga mereka “bermain” dengan salah satu pangkalan di Kota Banjarmasin.

Hal itu nampak dari video amatir di media sosial (medsos) beredar empat motor dengan bronjong mengangkut tabung gas tersebut dengan durasi 30 detik. Mereka diduga menjual LPG warna hijau itu sebesar Rp40. 000/biji. Seiring dengan mahalnya Melon itu, pihak terkait melaksanakan Operasi Pasar di Kelurahan atau pangkalan masing-masing di Banjarmasin.

Baca Juga: Pembobol Isi Warung Kelontongan di Soetoyo S Banjarmasin Dibekuk setelah Buron 5 Bulan

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat dikonfirmasi awak media siang tadi mengatakan, beberapa Pelangsir itu diamankan dari kawasan Banjarmasin Selatan. “Benar ada diamankan. Dari salah satu pangkalan di wilayah Banjarmasin Selatan,” sebutnya.

Namun sayangnya informasi pelaku belum bisa dibeberlan oleh kasat reskrim yang baru tersebut.
Lebih lanjut, Eru mengimbau kepada masyarakat jika ada agen atau pangkalan yang menjual gas melon melebihi harga eceran tertinggi (HET), segera melaporkan ke Mapolresta Banjarmasin.

Baca Juga: Pembobol Isi Warung Kelontongan di Soetoyo S Banjarmasin Dibekuk setelah Buron 5 Bulan

“Untuk pangkalan, agen dan lain sebagainya jangan ada yang coba main-main. Jangan sampai menyalahgunakan apa yang sudah disalurkan. Laksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sesuai HET yang sudah ditetapkan,” pungkas Eru Alsepa.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelindo Sub Regional Kalimantan Salurkan 45 Ekor Hewan Kurban dan Program TJSL

Antrian Panjang BPJS Kesehatan, Pasien Terkendala tidak Punya Ponsel saat Daftar ke RS dr Moch Ansari Saleh Banjarmasin

Polresta Peduli Cagar Budaya Melalui Revitalisasi Mesjid Sultan Suriansyah Banjarmasin