Polisi Grebek Pelaku Sabu saat Berada di Rumah Jalan Pemurus Dalam Banjarmain Selatan

BARANG BUKTI - Pria ini terlibat kepemilikan Sabu-sabu berat 1.45 Gram di rumahnya Jalan Tembikar Kanan Kecamatan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, Kamis (28/9/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Karena simpan narkoba, pria berinisial ML alias KC (43) diringkus polisi dari rumahnya di kawasan
Jalan Tembikar Kanan Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (28/9/2023) malam pukul 19.00 Wita.

Dari rumah Buruh tersebut ditemukan dua paket Sabu-sabu dengan berat bersih 1,45 Gram, juga satu butir Ekstasi warna abu-abu. Barang bukti lainnya satu timbangan digital dan dua sendok dari plastik.

Baca juga: Warga Sungai Andai Banjarmasin Geger Temuan Wanita Gantung Diri di Komplek Herlina Perkasa

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Rskrim Iptu Sudirno, Senin (2/10/2023) mengatakan pelaku dibekuk usai rumahnya digeledah. “Kemudian Sabu-sabu itu ditemukan di kamarnya, “sebutnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal
114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Dirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jelang Operasi Ketupat Intan 2026, Ditlantas Polda Kalsel Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Aman

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti