Polisi Ciduk Pemilik Ineks Kapsul ini di Kuin Utara

EKSTASI KAPSUL-WD alias DN diringkus karena menyimpan ekstasi jenis kapsul 10 butir beserta dua paket Sabu-sabu, Selasa (13/7) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang tukang las berinisial WD alias DN (32) yang terlibat narkoba, di Jalan Kuin Utara Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat dibekuk polisi, Selasa (13/7) siang. Setelah digeledah ternyata pelaku membawa dua paket Sabu-sabu dan
10 butir berisi ekstasi warna merah muda.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (15/7/2021) mengatakan, narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kapsul itu tergolong baru. Karena selama ini ekstasi dalam bentuk tablet.

Dia menambahkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota di lapangan pada seorang pria yang sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Kini pelaku dan barang bukti terus dilakukan itrograsi dan pengembangan guna pemeriksaan untuk mengetahui dari mana asal barang haram itu. “Selanjutnya karena berat narkiba itu lebih lima gram maka DN dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Kompol Mars Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Bersama PT AM Bandarmasih (Perseroda) Peduli Salurkan Air Bersih Ditengah Musim Kemarau

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai