Polda Kalsel Gelar Sosialisasi LHKPN dan LHKASN

Sejumlah personil Polri dan ASN Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti Sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) – Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan tata cara pengisian melalui aplikasi SIHARKA.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Supian, S.Sos selaku Kasubbag Dumasanwas dan dihadiri oleh para operator LHKPN dan LHKASN Satker Jajaran Polda Kalsel.

 

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Kompol Supian, S.Sos menuturkan, Laporan Harta Kekayaan merupakan bentuk transparansi. “Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKPN dan LHKASN secara online,” kata Kompol Supian, S.Sos di Ruang Dumasanwas, Selasa (15/9/2020) pukul 10.00 wita.

 

DIkatakan, seluruh personil di Jajaran Polda Kalsel diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi berbasis web SIHARKA.

 

“Sistem ini bertujuan membangun integritas personil dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” katanya.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui personil yang tidak mengisi atau menyampaikan LHKASN.

Rel

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua