Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Ekstasi “Alien “

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Jajaran Subdit  1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel  berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir ekstasi bentuk “Alien” di bumi Lambung Mangkurat.

Kerja keras anggota Subdit 1 yang dikomando Kompol Ugeng Udia Permana ini menyusul penggeledahan di rumah Said (26) di Jalan.Bauntung Jaya Komplek Cahaya Pelangi I Rt/Rw : 01/- No.48 Kelurahan.Timbang Rasa Kecamatan.Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru Kamis (21/11/2019) pukul 18.00 wita.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket shabu dengan berat kotor 2,34 gram (bersih 1,14 gram),  189 butir XTC bentuk Alien warna biru dengan berat bersih 56,7 gram.

kemudian terlapor beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Diressnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro membeberkan, penggeledahan yang dilakukan jajarannya menyusul informasi masyarakat akan dugaan peredaran sabu dan XTC yang bersumber dari tersangka”Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil kita tangkap beserta barang bukti berupa XTC dan sabu” ujar Sigit Kumoro kepada Barito Post, Sabtu (30/11/2019)

Selain itu sambungnya disita pula 2  bendel plastik klip,  1   sendok shabu serta dua ponsel merk Samsung “Terlapor beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Sigit Kumoro

Sementara atas perbuatannya Said dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment