Pj Sekdaprov dan 4 Pejabat Kalsel Dilantik

Pelantikan Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar di Gedung KH Idham Chalid, Jum'at (5/2/2021).(foto: ist/brt).

Banjarbaru, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) , H Sahbirin Noor memperpanjang masa jabatan Roy Rizali Anwar sebagai penjabat (pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel.

Pelantikan Roy Rizali Anwar sebagai Pj Sekdaprov Kalsel juga diikuti dengan pelantikan 4 pejabat,  penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2021, Pakta Integritas dan Rapotan SKPD Tahun 2020 serta Penyerahan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2020 di Gedung KH Idham Chalid, Jum’at (5/2/2021) pagi.

Empat pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Rusdi Hartono, sebelumnya Kepala Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, kini dilantik sebagai  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

Mujiyat, yang semula kepala biro kesejahteraan rakyat sekretariat daerah provinsi, dilantik menjadi kepala BPBD Kalsel.

Gusti Rahmat, jabatan lama adalah sekretaris dinas lingkungan hidup Kalsel kini menduduki jabatan baru sebagai kepala biro organisasi sekretariat daerah , serta Yuddy Riswandhy, sebelumnya merupakan wakil direktur pelayanan RSUD Anshari Saleh , kini menjadi wakil direktur medik dan keperawatan RSUD Ulin.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, H  Sahbirin Noor menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, pejabat yang bersangkutan mengemban amanat jabatan yang akan diminta pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.

“Oleh karena itu, setiap jabatan di posisi manapun anda, harus diikuti komitmen dan tekad untuk menunaikan amanat sebaik-baiknya. Sehingga amanat itu akan membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi masyarakat, khususnya masyarakat  Kalsel,” ujarnya.

Dalam hal penandatanganan perjaniian kinerja dan pakta integritas, gubernur menekankan agar setiap pejabat mempunyai tanggung jawab moral dalam mewujudkan kinerja yang baik di SKPD masing-masing. Penandatanganan pakta integritas, imbuh gubernur, bukan sekadar formalitas tetapi acuann untuk mengukur keberhasilan semua pejabat dalam melaksanakan setiap program yang direncanakan.

Berkait hal itu, gubernur juga berharap Pemprov Kalsel dapat mempertahankan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  A  tahun 2020, seperti yang diperoleh di tahun 2018 dan 2019 Apalagi, kata gubernur, pada kondisi penilaian kinerja, tidak ada satupun SKPD yang mendapat rapor merah, tetapi SKPD harus selalu meningkatkan kinerja baik yang menerima rapor kuning maupun hijau  get rapor merah.

Lebih lanjut gubernur juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini, Kalsel menghadapi situasi kondisi yang tidak mudah. Adanya pandemi dan bencana alam yang dihadapi Kalsel saat ini menurut Paman Birin, begitu gubernur biasa disapa, membutuhkan penanganan bersama. Kerusakan infrastruktur , pemukiman dan kerugian di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan sebagainya agar ditangani secara tepat dan cepat.

“Dengan situasi saat ini, saya minta kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar mengambil langkah cepat dan tepat sehingga kehidupan masyarakat kita bisa bangkit seperti semula,” ujarnya. Gubernur juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran SKPD memastikan berbagai program dan kegiatan di tahun 2021 bisa terlaksana dengan baik dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Selanjutnya gubernur mengucapkan selamat kepada kepala dinas yang lingkungan perkantorannya mendapat penghargaan sebagai perkantoran ramah lingkungan. “Prestasi ini sebagai wujud dari kesadaran melestarikan lingkungan dan mengendalikan pencemaran. Mencintai lingkungan berarti menghargai kehidupan,” cetus gubernur.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan usai pelantikan menuturkan, masa jabatan penjabat sekda selama tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

“Karena ini sudah lewat tiga bulan, maka  diperpanjang, dan tugas utama penjabat sekdaprov adalah menjalankan pemerintahan, juga mempersiapkan sekda definitif,” bebernya.

Penulis: Cynthia

Related posts

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua

Komisi II DPRD Kalsel Pererat Hubungan Kerja Sama Dengan Disperindag Jatim