Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kelancaran Pilkada Serentak, Bank Kalsel mengumumkan kegiatan operasional Bank Kalsel pada Rabu, 27 November 2024 ditiadakan. Hal ini berkaitan dengan gelaran Pilkada Serentak 2024 yang digelar, Rabu (27/11/2024). Kegiatan operasional akan kembali dibuka pada Kamis, (28/11/2024).
Baca Juga: Gelar Yudisium Sarjana Ke-1 Fakultas Farmasi Uniska
Seperti diketahui Pemerintah menetapkan pada Rabu, 27 November 2024 adalah hari libur nasional. Ketentuan tersebut diumumkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, keputusan tersebut diambil agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain saat pilkada, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan sepanjang November 2024. Untuk pertama kalinya, Pilkada dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Masyarakat yang sudah masuk batas usia dan persyaratan, akan memilih pasangan calon pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya