Pihak PN Banjarmasin Telah Membuat Laporan Polisi

Banjarmasin, BARITO – Pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin resmi membuat laporan atas tiga kali peristiwa kebakaran selama kurun waktu dua hari di kawasan rumah dinas
dinas hakim dan panitera di Jalan Gandaria 2

Hal tersebut dikatakan Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto SH, ketika dikonfirmasi sejumlah media, di ruang kerjanya Kamis (28/3).

Menurut Afandi pihaknya membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Timur, karena adanya temuan yang diduga barang bukti adanya barang yang digunakan untuk membakar.

“Kemudian keterangan dari pihak yang terakhir berada disana sebelum terjadinya kebakaran berbeda dengan kondisi rumah yang saat terjadi kebakaran, semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena banyaknya kejanggalan yang terjadi,”ucap hakim senior yang dikenal selalu welcome dengan awak media ini

Sumber didapat, yang membuat yakin pihak pengadilan atas indikasi pembakaran, karena di Tempat kejadian ditemukan botol yang berisi minyak tanah.

Selain itu dinding ruang rumah nampak terlihat bercak-bercak seperti siraman minyak, serta adanya salah satu pintu rumah yang sepertinya sengaja ditolongi kemudian dimasukkan kertas koran.

Dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian telah pula disita pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
mr’s

Related posts

Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal, Polda Kalsel Tingkatkan Razia

Polisi Periksa 16 Saksi terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

Sebelum Beraksi di Parkiran THM, Pencuri Mobil ini Buat Kunci Duplikat