Perkuat Tata Kelola, Kini Pengelolaan Dana Haji Capai Rp180 Triliun

Tunaikan Ibadah Haji ke Baitullah Masjidil Haram Makkah

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) memperkuat tata kelola lembaga menyusul peningkatan dana kelolaan yang kini mencapai Rp 180 triliun.

Baca Juga: Buser Polsek Bansel Tangkap Pelaku saat Buang Puluhan Sabu ke Tanah

BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan investasi serta pertanggungjawaban dana pengelolaan keuangan haji. Penguatan kelolaan ini didukung dengan peran Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga pelayanan jemaah, regulasi, dan pengawasan operasional.

“Dalam rapat gabungan terakhir, dana kelolaan mencapai sekitar Rp 180 triliun. Angka ini sangat signifikan dan membutuhkan tata kelola yang kuat,” tutur Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Buser Polsek Bansel Tangkap Pelaku saat Buang Puluhan Sabu ke Tanah

BPKH juga berperan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui optimalisasi pengelolaan keuangan, efisiensi biaya, dan strategi investasi yang berkelanjutan. Namun, peran BPKH tidak semata berhenti pada investasi dana haji.

Related posts

Hari Ini Mulai Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

Kualitas Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Baik

Ini Tata Cara Melempar Jumrah