Perkosa Anak di Bawah Umur, Warga Mantewe Diringkus Polres Tanbu

TERDUGA pelaku perkosaan anak di bawah umur (foto istimewa)

Batu Licin , BARITO – Kasus pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan kembali terjadi. , Kasus ini menambah angka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di kabupaten tersebut.

Penambahan kasus ini menyusul diamankannya, seorang pria berinisial MAM (30), di Jalan Kodeco KM 64 RT 08 Desa Gunung Raya Kecamatan Mentewe.
Penangkapan dilakukan Unit Resmon Satreskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Mentewe di pimpin Kapolsek Mentewe IPTU Danang Eko Prasetyo.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kapolsek Mentewe Iptu Danang Eko Prasetyo mengatakan, kejadian terjadi (4 /9 2022 )di salah satu rumah di Desa Gunung Raya Kecamatan Mentewe, dengan korbannya gadis berusia 16 tahun

Kasus dugaan perkosaan itu diketahui saat korban menceritakan kejadiannya kepada Ibunya bahwa telah diperkosa oleh pelaku saat sedang bermain di rumah saksi Imul
Saat dirumah itu, korban bertemu dengan pelaku, diduga pelaku tidak bisa menahan nafsu birahinya melihat kemolekan kirban dan langsung langsung memeluk Korban dan membaringkan di dalam kamar hingga membuka pakaian korban.

Saat itu korban sempat meronta menolak melayani, namun pelaku beringas dan mengancam korban akan dibunuh bila korban tidak menuruti kemauannya.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantewe.”beber Danang

Pelaku kini diamankan di Polres Tanbu beserta barang bukti berupa 1 lembar banu lengan panjang warna kuning, 1 lembar celana panjang warna muning dan 1 lembar celana dalam warna biru. Sebelumnya, di wilayah Kecamatan Batulicin, pernah terjadi kasus serupa beberapa waktu lalu dimana pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

Penulis: Hali
Editor : Mercurius

Related posts

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam

Ini kata Saksi, Saat Diblokir Rekening TPPU Aliran Bisnis Narkotika ‘Babah’ Sisa Rp200 ribu

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Prestasi Zona Hijau dengan Nilai 89,25