Perkara Penyaluran KCA PT. Pegadaian dan Pembangunan Gedung Olahraga di Tapin Segera Disidang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Tapin dalam beberapa hari ini akan segera disidangkan. PT. Pegadaian

Keduanya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) Di PT Pegadaian (PERSERO) Unit Pelayan Cabang (UPC) Rantau Pada Kantor Wilayah IV Balikpapan Periode Bulan Juni 2019 hingga April 2020.

Dan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung sarana olahraga desa yang bersumber dari dana desa, yakni Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin tahun 2019.

Berkas kedua perkara sendiri telah dilimpahkan jaksa yang menangani perkaranya ke Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin. Dan kini berkas sudah berada dimeja Ketua PN untuk ditunjuk ketua majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya.

Baca Juga:
https://www.baritopost.co.id/genjot-ekonomi-di-bidang-koperasi-dan-umkm-komisi-ii-dprd-kalsel-pelajari-perda-jatim/
https://www.baritopost.co.id/pelaku-judi-togel-warga-kelayan-selatan-ini-dibekuk-di-pelambuan/

“Kita memang sudah menerima berkas dari jaksa yang menangani kedua perkara tersebut. Tapi siapa ketua majelis dan anggota kita belum tahu,” ujar Panitera Muda Tipikor Mahdalena.

Kalau sudah ditunjuk majelis hakim dan anggota baru akan dijadwalkan sidang perdana.

“Untuk sekarang belum tahu (kapan sidang). Namun biasanya setelah berkas dilimpahkan paling lama satu minggu sidang pasti akan digelar. Paling dalam beberapa hari ini,” katanya.

Diketahui, dalam perkara penyalahgunaan penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) Di PT Pegadaian (PERSERO) Unit Pelayan Cabang (UPC) Rantau Pada Kantor Wilayah IV Balikpapan, tersangka Ristianti Annisa Fitria pada tingkat penyidikan telah dilakukan penahanan.

Juga tersangka Nurdiansyah Bin Abdul Gani dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung sarana olahraga desa yang bersumber dari dana desa pada Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin tahun anggaran 2019 juga telah dilakukan penahanan.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment