Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Banua.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Nor Fajri, SE saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (3/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Nor Fajri memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ia juga menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam perda, mulai dari pelayanan kesehatan dasar hingga sistem rujukan.
Sosialisasi yang digelar politisi Partai Gerindra tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni di Puskesmas Alabio, Desa Sungai Pandan RT 1, Kecamatan Sungai Pandan serta di wilayah binaan Puskesmas Babirik Hilir Tengah, Kecamatan Babirik. Kegiatan diikuti oleh tokoh masyarakat, kader kesehatan, tenaga kesehatan dan warga setempat.
"Melalui sosialisasi perda ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas, upaya promotif dan preventif, hingga pelayanan rujukan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nor Fajri.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat serta seluruh tenaga kesehatan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk turut mengawal implementasi perda agar dapat berjalan secara optimal.
"Mari kita kawal bersama. Apabila ada kendala di lapangan terkait pelayanan kesehatan, silakan disampaikan. DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah," katanya.
Nor Fajri berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan kesehatan yang menjadi hak mereka, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan, mulai dari pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas hingga kemudahan akses layanan rujukan.
Masyarakat berharap kegiatan sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan agar informasi mengenai kebijakan di bidang kesehatan semakin luas diketahui masyarakat dan mampu mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post