Penyedia Jasa di Banjarmasin Terpaksa ‘Ngutang’ ke Bank

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kawasan integrasi Nol Kilometer.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin, menawarkan solusi kepada penyedia jasa agar mengambil langkah instan yakni meminjam uang ke perbankan. Hal itu ditawarkan apabila penyedia jasa memerlukan biaya yang mendesak.

Kepala Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tawaran pinjaman kepada bank, dalam ini Bank Kalsel.

Baca Juga: Demi Capaian PAD, 5 Camat di Banjarmasin Diberi Target 43 Miliar

“Hal itu sebuah tawaran, jika penyedia jasa begitu membutuhkan dana yang mendesak, nah solusinya kita kerjasamakan dengan pihak bank. Namun tetang bunganya tanggung sendiri, Pemko hanya memfasilitasi,” katanya.

Benar saja, tawaran tersebut ternyata sudah ada beberapa penyedia jasa yang berani mengambilnya, padahal suku bunga peminjaman di bank ditanggung sendiri.

Edy menyampaikan, bahwa ada beberapa kontraktor yang mau mengambil tawaran tersebut. Ia tak menyebut nama penyedia jasa, namun jika dijumlah nilainya kisaran Rp 60 miliar sudah.

Sisanya, kontraktor memilih menunggu pencaiaran yang diyakininya akan ditransfer pada Maret mendatang.

Tentu yang mengambil pinjaman kepada bank mendapat konsekuensinya yakni berupa bunga, namun bunganya tidak banyak.

“Beberap kontraktor memang ada yang mendesak membutuhkan dana. Seperti misalnya, untuk membayar material, upah buruh, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Tutupi Kerugian, Perumda PALD Lakukan Penyesuaian Tarif

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, terus mengontrol dan meyakinkan agar hutang Pemkot bisa secepatnya dibayar.

Wali kota menyampaikan bahwa hutang pemko itu pasti dibayar, hanya saja harus melalui sejumlah prosedur.

Ia pun meyakinkan bahwa hutang yang menjadi tanggungjawabnya, akan dibayarkan bulan Maret mendatang. Karena pemko melakukan refocusing alias pergeseran anggaran.

“Awal bulan Maret, hutang dibayarkan, ini sekarang kita masih berproses bagaiman di Inspektorat dan BPK,”ucapnya belum lama tadi.

Ibnu mengatakan, mengacu laporan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, di dalam kas daerah, saat ini ada dana sebesar Rp200 miliar. Hanya saja, dana itu menurutnya belum bisa digunakan untuk membayar hutang.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment