Pengendara Jalan Raya Wajib Pakai Masker

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang

Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.

Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)

Foto   : iman satria
Penulis: iman satria

Related posts

Terapkan Pola Lama dan Baru Cara PAM Bandarmasih Hadapi Intrusi Air Laut

Misteri Rumah Puang, Film Horor Lokal Kalsel, Angkat Legenda Banua, Siap Bikin Merinding

Kebut Pemulihan Jaringan di NTT Pasca Gempa, XLSMART Siagakan Genset dan Fiber Optik