Pengendara Jalan Raya Wajib Pakai Masker

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang

Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.

Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)

Foto   : iman satria
Penulis: iman satria

Related posts

UMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Asyik Kuliah, Ribuan Mahasiswa Uniska Dipulangkan Karena Karhutla