Pengendara Jalan Raya Wajib Pakai Masker

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang

Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.

Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)

Foto   : iman satria
Penulis: iman satria

Related posts

Mahasiswa Kecewa Gagal Bertemu Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Gali Berbagai Informasi Ketenagakerjaan di Tabalong, Ini Tujuan Komisi IV DPRD Kalsel

Monev CKG dan ILP Puskesmas Batulicin, Ini Tujuan Komisi IV DPRD Kalsel