Pengendara Jalan Raya Wajib Pakai Masker

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah mewajibkan memakai masker saat keluar rumah,termasuk bagi pengendara di jalan raya, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran persuasif dan sanksi sosial bahkan denda uang

Pemerintah Kota Banjarmasin juga masifnya menggelar operasi yustisi di beberapa sejak beberapa bulan lalu, kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin khususnya pengguna jalan saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan terutama memakai masker kian meningkat.

Terlihat pengguna jalan raya di Banjarmasin selalu memakai masker saat mereka beraktivitas keluar rumah, Rabu (25/11/2020)

Foto   : iman satria
Penulis: iman satria

Related posts

Hadir Mulai 29 Januari Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? Kisah Inspiratif Perjuangan Single Mom yang Kuat

HMPS PBIO UPK Gelar Seminar Nasional Potensi Kearifan Lokal Menjadi Media Belajar

Rudy Laturete Tutup Usia, Jejak Gitaris VOC dan Tornado Rock Division Dikenang