Pencuri Tabung Gas Melon Ditangkap Warga saat Beraksi

PENCURI GAS-Abdurrahman saat dibekuk beserta barang bukti karena mencuri enam tabung gas emlon berat 3 Kg, Rabu (23/9/2020) Subuh. (foto:ist)

Banjarmasin,  BARITO – Salah satu pelaku pencuri tabung gas melon berat 3 Kg bernama Abdurahman (24) dibekuk warga, Rabu (23/9/2020) dinihari sekitar pukul 03.30 Wita. Sementara saat beraksi buruh bangunan itu bersama temannya bernama Andre (30) berhasil melarikan diri.

Tak tangung-tanggung kedua pelaku  mencuri sebanyak enam tabung gas itu  di kios Jalan Tol Lingkar Dalam No 81 RT 32 / RW 02 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.  Namun apes dialami Abdurahman warga Jalan Pekapuran Raya Jembatan 8 RT 25 kelurahan setempat gagal meloloskan diri.

Pelaku ketika itu beraksi di Rumah korban bernama Idrus Reza Ansyari (35), warga  Jalan  AMD Besar Komplek Citra Maya Asri RT 32 RW 02 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat kedua pelaku melakukan aksinya, namun tertangkap tangan oleh saksi bernama Risma (40),  karena mendengar bunyi benturan tabung gas saat dibawa tersangka. Kemudian pelaku kabur dan dikejar korban dan saksi, hingga Abdurahman berhasil ditangkap mereka.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur, termasuk barang bukti sebanyak  Enam Tabung Gas Elpiji 3 Kg yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 900.000,-.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono mengatakan, kini pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tak hanya tabung gas disita bahkan satu Ranmor  Yamaha Vega warna biru silver dengan No Polisi DA 3614 SQ sebagai sarana melakukan aksinya turut diamankan,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai