Pemuda Kelayan Tewas Dikeroyok saat Bela Adik di Malam Tahun Baru

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perkelahian berujung maut kembali terjadi saat malam tahun baru di Banjarmasin Selatan, tepatnya di Jalan Kelayan B Jembatan Baru Gerilya RT 26 Kelurahan Kelayan Timur, Jumat (31/12/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban bernama Erwin (24), meski sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Sultan Suriansyah, namun tak sempat tertolong nyawanya.

Tewasnya korban warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan itu akibat luka tusuk di dada bagian atas, bawah ketiak kanan dan perut kanan.

Bermula dari, kedua pelaku malam itu pukul 20.00 Wita nongkrong di Jembatan Murung Raya untuk menanti pergantian tahun baru dan sekitar Jam. 21.30 Wita. Ada dua orang perempuan mengendarai sepeda motor berboncengan lewat di atas Jembatan dan kendaraannya mogok karena kehabisan bensin.

Saat itu Rizki Aliyana membantu mendorong kendaraan tersebut dan saat tesebut pelaku MA memegang pantat salah seorang pengendara tersebut dan karena merasa dilecehkan oleh pelaku langsung menelpon kakaknya alias korban.

Setelah korban berada di TKP diberitahu oleh adiknya bahwa yang memegang pantatnya adalah MA dan Korban langsung memegang krah baju pelaku. Bersamaan dengan itu adik korban menampar pelaku dan selanjutnya korban dan adiknya mau pergi dan saat itu MA menyerang Korban menusuk dengan senjata tajam di bagian punggung.

Usai menganiaya korban, MI melarikan diri dan korban yang sudah terluka mendatangi kembali pelaku MA sehingga terjadi perkelahian. MA menganiaya Korban dengan senjata tajam beberapa kali, melihat korban sudah tidak berdaya MA melarikan diri.

Selanjutnya saksi dan warga yang ada disekitar TKP berusaha membantu korban namun akhirnya meninggal dunia di RS Sultan Suriansyah.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pihaknya berhasil membujuk kedua keluarga pelaku. MA (20) warga Jalan Kelayan A Gang Kenari Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MI (16) warga Kelurahan Kelayan Timur.

“Pelaku MI menyerahkan diri ke polsek ini, diantar oleh pihak keluarga bernama Rizki Aliyana, Sabtu (1/1/2022) malam pukul 09.00 Wita,”bebernya.

Seperti diketahui tahun lalu, seorang pemuda juga tewas di Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 jo 170 ayat ( 3 ) KUHP, “pungkas Kompol Yopie.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment