Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda bernama Saputra Tamrin (30) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 03 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Jum’at (19/9/2025) dinihari pukul 01.00 Wita.
Korban yang tidak bekerja itu diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat Jalan Tawabi RT 012 RW 01 Kelurahan Tawabi Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompo Muhammad Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh penjual pentol yang melihat dalam keadaan tergantung posisi berdiri. Dengan menggunakan seutas tali Kabel wifi warna hitam yang terikat pada bagian leher dan bagian atasnya terikat di bagian batang pohon kelor.
Setelah itu warga memberitahukan hal tersebut kepada tetangganya dan memanggil Ketua RT 43. Dari keterangan para warga dan ketua RT setempat bahwa tidak mengenali korban dan bukan merupakan warga setempat.
Kemudian korban diturunkan dengan cara memutus tali pengikat dari seutas kabel wifi warna hitam tersebut. Selanjutnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
“Untuk sebab dari gantung diri masih dalam penyelidikan pihaknya, jadi belum bisa lebih dalam terkait persoalan yang dialami korban,” pungkas Indra Permadi.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya