Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga 28 Februari 2026 telah merealisasikan kucuran sebesar Rp1,760 miliar atau 43,30 persen.
Informasi ini disampaikan Kepala BPKAD Kalsel Fatkhan usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (25/3/2026).
“Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Hingga tanggal 28 Februari 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp1,760 miliar atau sekitar 45,30 persen,” ujar Fatkhan kepada wartawan.
Menurut Fatkhan, tingginya realisasi anggaran ini mencerminkan optimalnya pelaksanaan peran BPKAD sebagai pejabat oengelola keuangan daerah. Adapun realisasi tersebut terutama digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak kepada 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Disebutkannya penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Hotel Tree Park pada bulan Ramadan dan secara langsung diserahkan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin.
Diakuinya sebagai pejabat pengelola keuangan daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD tidak hanya berperan sebagai pengguna anggaran, tetapi juga melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) serta Sekretaris PPKD.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, baik sebagai Pengguna Anggaran maupun sebagai PPKD dan Sekretaris PPKD.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya