Pemko Yakin Partisipasi Pemilih PSU Meningkat

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Kelurahan Banjarmasin Selatan 28 April nanti.

Penjabat Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen SH MH memastikan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota yang isinya memberikan kelonggaran waktu kepada ASN yang berdomisili di Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan, bisa turun ke TPS menyalurkan hak pilihnya 28 April nanti.

“Untuk PNS yang memiliki hak pilih ditiga Kelurahan itu kami berikan kelonggaran waktu kerja. Nanti kaki terbitkan Surat Edaran Walikota,” ucap Fydayeen.

Sementara untuk swasta lanjut Dayeen sapaan akrabnya, dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin mengirimkan Surat Himbauan yang isinya memberikan kesempatan dan kelonggaran waktu kerja kepada karyawan yang memiliki hak pilih atau berdomisili ditiga Kelurahan tersebut.

“Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja agar karyawan swasta diberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kerja sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat PSU nanti,” beber Walikota.

Pemko Banjarmasin lanjut Dayeen, telah melakukan berbagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih pada PSU nanti, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, Ketua RT, agar kembali menyampaikan kepada warga bahwa akan digelar PSU 28 April nanti di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

“Kami optimis warga sudah mengetahui dan turun ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah spanduk juga sudah terpasang sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih PSU nanti,” ungkapnya.

Sebelumya, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Partai Amanat Nasional Afrizaldi berharap PSU nanti dipergunakan sebaik – baiknya oleh masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu baik ASN dan swasta. Kami berharap bisa dipergunakan menyalurkan hak pilih dan datang ke TPS agar partisipasi warga meningkat,” katanya.

Meski begitu, Rizal sapaan akrabnya sebenarnya berharap Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan libur total bagi warga di Banjarmasin, karena PSU merupakan rangkaian tak terpisahkan dengan Pilwali 9 Desember 2020.

“Mengapa saya berharap dikuburkan saja agar tidak terjadi kerumunan di TPS. Warga bisa mengatur waktu datang ke TPS. Ini juga harus diperhatikan pemerintah agar protokol kesehatan tetap diterapkan,” tutupnya.

Penulis: Afdi

Related posts

Apersi Kalsel Dikukuhkan, Wujudkan 10.000 Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Gelar Musda II dan Pelantikan IVENDO Kalsel, Pemprov: Kembangkan Pariwisata di Banua

Dukung Digital Display untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan, LG Raih TKDN