Pemko Terus Persuasif, agar Revitalisasi Sudimampir Baru Lancar

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penolakan Paguyuban Pedagang Pasar Sudimampir Baru atas rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merevitalisasi bangunan Pasar Sudimampir Baru, tak membuat Pemko patah semangat.

Pemko justru akan terus melakukan upaya persuasif demi lancarnya pembangunan.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar, mengatakan meski ada penolakan dari pedagang disana, pihaknya akan tetap maju untuk melakukan revitalisasi gedung pasar tersebut.

“Sebagaimana hasil rapat antara Walikota Banjarmasin dengan para pemilik kios dan pedagang yang baru saja selesai tadi, kita tetap akan melakukan pembangunan tersebut,” ucapnya pada awak media belum lama tadi.

Terkait surat penolakan, Tezar menyebut pemerintah akan melakukan tahapan lembih lanjut agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Sesuai dengan hasil rapat tadi, kita akan melakukan pendekatan dalam bentuk memberikan surat balasan dari penolakan yang sudah mereka ajukan sebelumnya,” ungkap lelaki dengan sapaan Tezar itu.

Selain itu, Tezar menjelaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan penetapan lokasi yang jelas untuk para pedagang selama tahap reviltalisasi tersebut berjalan, serta merampungkan tahap administrasi lainnya.

Sebelumnya, para pedagang sekaligus pemilik kios yang ada di Pasar Sudimampir Baru itu memberikan surat penolakan terhadap pembangunan revitalisasi bangunan pasar tersebut. Sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin kesulitan dalam memulai pembangunan itu.

“Mereka menuntut pembangunan revitalisasi ini diundur hingga akhir masa SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) yang akan berkahir pada tahun 2025 nanti,” jelas Tezar.

Namun, tezar melanjutkan, dalam hal ini pemerintah tidak ambil diam dengan melakukan penawarkan beberapa konvensasi terkait hak mereka yang masih ada dalam 5 tahun kedepan

“Nanti akan disampaikan oleh pihak investor kepada para pedagang yang menolak ini,” lanjutnya.

Ia membeberkan bahwa revitalisasi tersebut meliputi keseluruhan bagian bangunan yang ada disana. Pasalnya kawasan tersebut masih dalam satu hamparan, yaitu mulai dari Pasar Ujung Murung, Pasar Besar hingga blok keramik yang ada di Pasar Sudimampir Baru.

“Intinya Pemerintah akan mencari solusi agar revitalisasi ini bisa dilaksanakan secepatnya, sesuai dengan arahan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment