Pemkab Lebih Memilih Sewa

Pelaihari,BARITO-Pemkab Tanah Laut nampaknya meniru pola perusahaan tambang batubara, dimana untuk mobil operasional disejumlah SKPD Pemkab Tanah Laut lebih memilih menyewa sejumlah mobil-mobil baru untuk operasional SKPD. Sudah barang tentu anggaran yang dikeluarkan pun pastilah besar, karena ada 5 unit mobil berbagai tipe yang disewa itu berupa minibus Avanza Veloz dan dobel cabin Toyota Hilux.

Penyewaan sejumlah mobil baru untuk operasional SKPD itu pun mendapat persetujan dari DPRD Tanah Laut.

Ketua komisi 3 DPRD Tala H.Arkani Rabu, (11/11) dikofirmasi justru merasa kaget, karena seyogianya hal tersebut harusnya dilakukan pada tahun anggaran 2021, ujarnya.

“Mungkin dianggaran perubahan ini dilakukan pengadaan fisik mobil namun itu uji coba, dan ditahun 2021 adalah pelaksanaanya. Tujuan kenapa harus dengan cara sewa adalah untuk lebih efektif dan efisien. Pasalanya jika daerah harus beli mobil baru maka ongkos operasionalnya justru lebih tinggi, baik itu kerusakan maupun perawatan, semakin banyak daerah punya mobil dinas sendiri, maka semakin besar pula ongkos maintenancenya,”kata Arkani.

Ia menambahkan, itupun masih dalam masa uji coba sambil melihat apakah efektif dan efisien dengan pola sewa ini, jika memang tidak menunjukan kearah efektif damn efisein maka tidak diteruskan, namun begitu sebaliknya jika memang efektif dan efisien dapat diteruskan dan tidak menutup kemungkian akan diberlakukan kepada semua SKPD secara bertahap, sementara dibeberapa daerah memang sudah menggunakan sistem sewa ini, ungkapnya.

DPRD sendiri menyarankan ke Pemkab agar diuji coba dulu selama 1 tahun, karena sewa mobil ini pun disewa selama 1 tahun.

Dari pengamatan, sejumlah mobil-mobil dinas sementara waktu parkir dihalaman kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala.

Dalam masa uji coba sewa mobil ini ada 5 SKPD yang mendapatkan mobil operasional baru yakni BPKAD, Bappeda, Inspektorat, DPUPRD dan Bapenda. Dari mobil-mobil dinas baru yang sewa itu pun masih berplat hitam dan rata-rata nomor Polisinya berujung P. Pada bagian belakang mobil sendiri diberikan tulisan berukuran kecil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berwarna putih. Proses sewa sendiri ditangani oleh Bagian Umum Setda Tala.

Arkani menambahkan, pola sewa ini dilakukan kepada SKPD yang mungkin belum memiliki mobil dinas atau mobil dinas yang ada usianya sudah uzur, sehingga dengan usia mobil yang uzur itu memerlukan anggaran besar untuk perawatannya. Namun bagi SKPD yang mobil dinasnya masih layak pakai, jelas tidak mendapatkan dan tetap diminta menggunakan yang ada.

Penulis: Basuki

Related posts

Caleg Nasdem Terpilih, H Kartoyo Siap Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

DPRD Kalsel Komitmen Hadirkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas

Karlie Hanafi : Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Amanah Undang-undang