Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejak kasus pembunuhan di Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai RT 25, Kelurahan Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (31/3/2026) lalu, polisi telah mengantongi identitas pelaku. Karenanya kepada pelaku ipar itu diminta serahkan diri.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi menyatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran. “Jadi untuk sementara belum menemukan pelaku, namun kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),”singkatnya.
Sebelumnya pihaknya bersama Polresta Banjarmasin pihaknya kini tengah melakukan pengejaran secara intensif terhadap terduga pelaku. Bahkan, tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat proses penangkapan.
“Kami sudah mengidentifikasi pelaku dengan inisial AG (39) dan kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” ujarnya kepada awak media mengutip seperti yang disampaikan Kasat Reskrim sebelumnya.
Baca Juga:
la juga mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri secepatnya. Pihaknya turut meminta peran keluarga maupun pihak yang mengetahui keberadaan pelaku untuk kooperatif membantu proses
“Kami minta pelaku untuk menyerahkan diri. Selain itu juga mengharap kerja sama keluarga yang mengetahui keberadaannya, agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur,” tegas Indra.
Seperti diketahui, insiden tersebut menyebabkan seorang pria tewas bernama Noorwahdiatsyah (62). Warga Jalan Manunggal V, Kelurahan Kuin Cerucuk tewas akibat luka tusukan senjata tajam jenis belati.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post