Pelaku Pembunuh IRT Dendam Karena Istri Sering Diajak Korban ke THM

by admin
0 comment 2 minutes read

TEWAS- IRT korban tewas bernama Fina di rumahnya Jalan KS Tubun Gang 2 Damai ujung Banjarmasin Selatan, Rabu malam tadi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penusukan hingga seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fina (27) tewas, ternyata adalah tetangganya sendiri, Rabu (30/1/2019) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku berinisial Rizky Supiani alias Sincan (30), warga Jalan KS Tubun Gang 2 Damai Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Usai menusuk korban tewas di tempat kejadian karena mengalami beberapa mata luka tebasan samurai oleh tersangka. Tepatnya di bagian kepala, jari maupun perut. Beberapa menit setelah kejadian, korban dievakuasi di kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.

Pelaku mengaku dendam kepada korban hingga menghabisinya duluan yang kebetulan ada di dalam rumah. Sedangkan mantan suami korban bernama Rahmani (30) juga yang masih tinggal satu rumah di bagian tingkat atas itu mengalami luka akibat sabetan samurai.

Korban waktu itu tidak tahu kedatangan pelaku dan mendengar ada ribut hingga turun menemui korban Fina hingga dia pun diserang dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Usai melakukan menghilangkan nyawa orang lain itu, pelaku pergi ke rumahnya yang tak jauh dari TKP. Kemudian adik korban Fina melaporkan kejadian tersebut. Pelaku dilaporkan ke polisi terdekat hingga Sincan dapat dibekuk dari rumahnya tanpa perlawanan.

Mayat korban tergeletak berlumuran darah di kamar yang berdekatan dengan ranjang dari rumah kayu dan lantai dilapis tikar plastik warna biru itu.

Kanit Reskrim Banjarmasin Selatan Ipda Rifandi pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban. Setelah dilakukan olah TKP dari polsek setempat, kedua korban dibawa tim emergency ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, motif dari pembunuhan karena tersangka kesal dengan korban Fina. Sebab korban sering membawa istri tersangka ke Tempat Hiburan Malam (THM). Pelaku dendam dengan korban hingga berniat membunuhnya.

“Sebenarnya antara korban dan pelaku pernah bermasalah. Namun sempat didamaikan di Polsekta Banjarmasin Selatan,”beber Ade. Pelaku ditangkap Tim yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan hanya dalam waktu setengah jam.

Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko usai kunjungan Danrem 101 /Antasari ke Kodim, siang harinya menyatakan, pelaku dendam dengan korban hingga sasarannya menyerang IRT itu duluan hingga tewas.

Sementara hubungan mreka sebatas pacaran atau pasangan. “Pelaku menuduh karena keretakan rumah tangganya gara-gara pergaulan dengan korban Fina yang sering mengajak ke THM”ungkapnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment