Pelaku Aniaya di Pasar Antasari Dibekuk Tim Gabungan

PELAKU ANIAYA-Beginilah kondisi korban bernama Pani Tiung yang bersimbah darah saat usai dianiaya Miran, akhirnya ditangkap, Selasa (6/7/2021) siang. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan di Jalan Pangeran Antasari Gang Bageteng tepatnya di Pasar Sentra Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah bernama Miran akhirnya ditangkap, Selasa (6/7/2021) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Hal itu setelah pelaku sempat diburu dua hari oleh Tim gabungan kepolisian, lantaran telah menganiaya korban bernama Pani Tiung, Minggu (4/7/2021) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel itu menangkap pelaku saat berada di kawasan Jalan Kelayan A atau tepatnya di depan Gang Taruna Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo mengatakan, pelaku dibekuk saat berada di jalanan.”Betul, pelaku diciduk di jalanan, barbuk sajam milik pelaku yang terbuat dari gunting juga turut disita,”sebutnya.

Bermula saat pelaku dan korban sebelumnya ada cekcok mulut beberapa hari lalu. Kemudian pelaku mendatangi salah satu kawannya, lalu mengambil sajam dan kikir. Kemudian pelaku mendatangi korban dan terjadilah penganiayaan tersebut hingga korban mengalami luka tusuk dan tubuhnya hingga dilarikan ke IGD RS.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polres HST Kerahkan 167 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di Kantor PLN UP3 Barabai

Polsek KPL Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Penadah, Honda Beat Korban Berhasil Disita

JPU Tuntut Pasutri Kurir Narkotika 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar