Pelaku Aniaya dengan Sajam Diringkus Polsek Selatan

PELAKU ANIAYA-Asafwani (kiri)ditangkap polisi karena menusuk dada korban (kanan), Minggu (15/3/2020) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pelaku aniaya menggunakan senjata tajam (sajam) bernama
Ahmad Asafwani (20) ini diringkus polisi, Minggu (15/3/2020) sore. Warga Jalan Kelayan B Gang Germbira RT 16 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan ini dijemput dari rumahnya tanpa perlawanan.

Hal itu menyusul dari laporan korban bernama Roby Maulani selaku korban penganiayaan. Lantaran akibat ditusuk pelaku dibagian dada sebelah kanan Roby, Minggu siang sekitar pukul
13.30 Wita.

Menurut korban sebelum kejadian kejadian dirinya memutar sepeda motor dengan tujuan berbalik arah, kemudian tidak
diduga pelaku meloncat dan langsung menusuk ke arah dada sebelah kanan setelah.

Kejadian tersebut membuat korban tak berdaya Dan ditolong seseorang dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah oleh orang tua Pelaku. Dengan peristiwa tersebut korbsn tidak terima dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih
lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono mengatakan, begitu menerima laporan pihaknya langsung bergerak menunu rumah pelaku. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, “pungkas Ganef.

Penulis : Arsuma

Related posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Khitanan Massal, Pasar Murah hingga Bedah Rumah

LSM Kalsel Dukung  KPK Larang  Hibah Pemda untuk APH Demi Jaga Independensi Penegakan Hukum

Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Bantuan Satu Ekor Kambing untuk Haul Ke 100 Datu Surgi Mufti