Pasukan Gabungan di Kecamatan Karang Bintang Laksanakan Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Kasium Polsek Karang Bintang Polda Kalsel Ipda Adi Warsito bersama Briptu I Ketut Suwarsana dan Personel Koramil serta anggota dari Kecamatan Karang Bintang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karang Bintang, Jumat (09/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanah Bumbu (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik, serta selalu mengedepankan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun saat melakukan aktifitas.

Rel

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua