Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Satui Polda Kalsel Aiptu Sumarjo, Koramil 1022-04/Satui Serda Masran, Staf Puskesmas Rawat Satui dan Personel Polsek Satui. Bertempat di Pasar Sudan Raya telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran pengendara roda empat, roda dua dan aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu (11/10/2020).
Kapolsek Satui IPTU. Wahyudi S.Sos mengkonfirmasi bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Terdapat 13 orang pengendara yang tidak menggunakan masker dan kita berikan sangsi sosial berupa sangsi Pembersihan Lingkungan Pasar ,” ujar IPTU Wahyudi S.Sos
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.
Rel