Pasar Sudan Raya Dilaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Satui Polda Kalsel Aiptu Sumarjo, Koramil 1022-04/Satui Serda Masran, Staf Puskesmas Rawat Satui dan Personel Polsek Satui. Bertempat di Pasar Sudan Raya telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran pengendara roda empat, roda dua dan aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu (11/10/2020).

Kapolsek Satui IPTU. Wahyudi S.Sos mengkonfirmasi bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Terdapat 13 orang pengendara yang tidak menggunakan masker dan kita berikan sangsi sosial berupa sangsi Pembersihan Lingkungan Pasar ,” ujar IPTU Wahyudi S.Sos

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

Rel

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua